Terdapat 450 orang warga binaan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro akan diusulkan dapat remisi jelang
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 2017 ini. Hal ini diutarakan oleh Kepala
Lapas II A Kota Metro Teguh Wibowo, Bc.IP., S.sos., M.si, Jumat 16 Juni 2017.
Dari total 617
orang, terhitung 450 orang warga binaan masuk ke dalam usulan remisi pada tahun
ini. Dalam usulan Rekapitulasi Remisi Khusus (RK) Tahun 2017 terbagi menjadi 2,
yaitu Remisi Khusus 1 dengan jumlah 447 orang narapidana dan remisi khusus 2
hanya berjumlah tiga orang.
“Kalo napi yang
diusulkan untuk dapat remisi khusus 1 itu, ada yang selama 15 hari berjumlah
135 orang narapidana, untuk 1 bulan berjumlah 288 orang narapidana, kemudian
untuk remisi 1 bulan 15 hari berjumlah 24 orang narapidana, namun untuk remisi
2 bulan tidak ada sama sekali. Jadi total semuanya 477 orang. Tapi kalau remisi
khusus 2 ini yang dapet remisi 1 bulan aja, yang 15 hari, satu bulan 15 hari
dan dua bulan itu kosong. Adanya yang dapet remisi satu bulan itupun lansung
bebas, jadi cuma ada 3 yang dapet remisi ini, jadi pada saat lebaran
langsung bebas,” terangnya.
Namun dikatakan
Teguh, 450 orang tersebut baru akan diusulkan, untuk final penentuan remisi
akan disampaikan menjelang hari raya mendatang. Adapun usulan remisi narapidana
yang mendominasi merupakan napi dengan kasus kriminal.
“Kalau yang
diusulkan untuk dapat remisi khusus 1 ini kasusnya beda-beda yang paling banyak
kasus kriminal jumlahnya 335 orang, kasus narkoba itu 108 orang sedangkan kasus
korupsi 4 orang. Kalau yang udah pasti dapat remisi khusus 2 dan langsung bebas
pas lebaran nanti itu kasusnya pencurian 1 orang, narkoba 1 orang subsider 3
bulan, perlindungan anak 1 orang subsider 3 bulan,” tandasnya.
Sebanyak 450 Napi Diusulkan Mendapat Remisi
Reviewed by pastibisa
on
Juni 16, 2017
Rating:
Reviewed by pastibisa
on
Juni 16, 2017
Rating:

Tidak ada komentar: