Blogroll

Sebanyak 450 Napi Diusulkan Mendapat Remisi

Terdapat 450 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro akan diusulkan dapat remisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 2017 ini. Hal ini diutarakan oleh Kepala Lapas II A Kota Metro Teguh Wibowo, Bc.IP., S.sos., M.si, Jumat 16 Juni 2017.
 
Dari total 617 orang, terhitung 450 orang warga binaan masuk ke dalam usulan remisi pada tahun ini. Dalam usulan Rekapitulasi Remisi Khusus (RK) Tahun 2017 terbagi menjadi 2, yaitu Remisi Khusus 1 dengan jumlah 447 orang narapidana dan remisi khusus 2 hanya berjumlah tiga orang.

“Kalo napi yang diusulkan untuk dapat remisi khusus 1 itu, ada yang selama 15 hari berjumlah 135 orang narapidana, untuk 1 bulan berjumlah 288 orang narapidana, kemudian untuk remisi 1 bulan 15 hari berjumlah 24 orang narapidana, namun untuk remisi 2 bulan tidak ada sama sekali. Jadi total semuanya 477 orang. Tapi kalau remisi khusus 2 ini yang dapet remisi 1 bulan aja, yang 15 hari, satu bulan 15 hari dan dua bulan itu kosong. Adanya yang dapet remisi satu bulan itupun lansung bebas,  jadi cuma ada 3 yang dapet remisi ini, jadi pada saat lebaran langsung bebas,” terangnya.

Namun dikatakan Teguh, 450 orang tersebut baru akan diusulkan, untuk final penentuan remisi akan disampaikan menjelang hari raya mendatang. Adapun usulan remisi narapidana yang mendominasi merupakan napi dengan kasus kriminal.


“Kalau yang diusulkan untuk dapat remisi khusus 1 ini kasusnya beda-beda yang paling banyak kasus kriminal jumlahnya 335 orang, kasus narkoba itu 108 orang sedangkan kasus korupsi 4 orang. Kalau yang udah pasti dapat remisi khusus 2 dan langsung bebas pas lebaran nanti itu kasusnya pencurian 1 orang, narkoba 1 orang subsider 3 bulan, perlindungan anak 1 orang subsider 3 bulan,” tandasnya.
Sebanyak 450 Napi Diusulkan Mendapat Remisi Sebanyak 450 Napi Diusulkan Mendapat Remisi Reviewed by pastibisa on Juni 16, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.