BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Komandan
Korem 043/Gatam Lampung, Kolonel Inf Hadi Basuki menegaskan tidak ada
toleransi bagi anggotanya yang terlibat kasus narkotika. Terbukti, maka
hukumannya adalah dipecat.
Hal ini merupakan komitmen TNI tidak hanya memberikan penghargaan bagi yang berprestasi tetapi juga sanksi bagi yang bersalah.
"Ini tindak lanjut dari komitmen kita, reward dan punishment, siapa berbuat baik siapa melanggar hukum, pasti akan ada akibatnya, inilah merrka yang melangar hukum, kedua orang ini adalah contohnya, satu ott narkotika, dan satu disersi berulang sehingga keputusannya dipecat," kata Danrem usai memimpin upacara PTDH dua anggotanya, Rabu (20/8/2017).
Dua anggota yang di PTDH tersebut bernama Serka Awang Tri Susanto bertugas di Kodim 046/Tulang Bawang dengan kasus disersi dan Serka Mudo Sulistiawan bertugas di Kodim 042/Lampung Barat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Untuk mereka ini kami tidak mentolerir tidak ada istilahnya narkotika di rehabilitasi, tidak ada. Mereka melakukan pelanggaran berat, berarti siap menerima resiko, kita pecat," ujarnya.
Upacara pemecatan ini, kata Danrem sengaja digelar dan menghadirkan seluruh perwakilan jajaran anggotanya agar menjadi pembelajaran. "Yang lebih penting, momen ini kami tunjukkan kepada teman teman anggota yang lain, serta kami hadirkan para keluarga, supaya mereka berpikir sehat, jika melakukan kegiatan melanggar hukum, ini akibatnya, ini semuanya seluruh perwakilan yang ada di jajaran Korem 043/Gatam," jelasnya.
Danrem mengatakan dari 2016 hingga putusan di 2017 ini, sudah 8 anggota yang dipecat karena kasus narkoba. "Kami komitmen terhadap apa yang kami lakukan dan perintah atasan. Sekali lagi, narkoba tidak ada alternatif lain, pecat, tapi dengan catatan terbukti," tegasnya.
Courtessy : Lampost.co / Sai 100 FM / SAI 100 FM
Hal ini merupakan komitmen TNI tidak hanya memberikan penghargaan bagi yang berprestasi tetapi juga sanksi bagi yang bersalah.
"Ini tindak lanjut dari komitmen kita, reward dan punishment, siapa berbuat baik siapa melanggar hukum, pasti akan ada akibatnya, inilah merrka yang melangar hukum, kedua orang ini adalah contohnya, satu ott narkotika, dan satu disersi berulang sehingga keputusannya dipecat," kata Danrem usai memimpin upacara PTDH dua anggotanya, Rabu (20/8/2017).
Dua anggota yang di PTDH tersebut bernama Serka Awang Tri Susanto bertugas di Kodim 046/Tulang Bawang dengan kasus disersi dan Serka Mudo Sulistiawan bertugas di Kodim 042/Lampung Barat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Untuk mereka ini kami tidak mentolerir tidak ada istilahnya narkotika di rehabilitasi, tidak ada. Mereka melakukan pelanggaran berat, berarti siap menerima resiko, kita pecat," ujarnya.
Upacara pemecatan ini, kata Danrem sengaja digelar dan menghadirkan seluruh perwakilan jajaran anggotanya agar menjadi pembelajaran. "Yang lebih penting, momen ini kami tunjukkan kepada teman teman anggota yang lain, serta kami hadirkan para keluarga, supaya mereka berpikir sehat, jika melakukan kegiatan melanggar hukum, ini akibatnya, ini semuanya seluruh perwakilan yang ada di jajaran Korem 043/Gatam," jelasnya.
Danrem mengatakan dari 2016 hingga putusan di 2017 ini, sudah 8 anggota yang dipecat karena kasus narkoba. "Kami komitmen terhadap apa yang kami lakukan dan perintah atasan. Sekali lagi, narkoba tidak ada alternatif lain, pecat, tapi dengan catatan terbukti," tegasnya.
Courtessy : Lampost.co / Sai 100 FM / SAI 100 FM
Danrem: Tak Ada Toleransi, Anggota Terlibat Narkoba Langsung Pecat!
Reviewed by pastibisa
on
September 19, 2017
Rating:
Reviewed by pastibisa
on
September 19, 2017
Rating:

Tidak ada komentar: